Pernyataan Etika dan Malpraktik Publikasi
Jurnal Ilmiah Binalita Sudama Medan merupakan jurnal peer-review yang diterbitkan oleh STIKES Binalita Sudama Medan. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peninjau, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Publikasi artikel di Jurnal Ilmiah Binalita Sudama Medan peer-review merupakan landasan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.
STIKES Binalita Sudama Medan sebagai penerbit Jurnal Ilmiah Binalita Sudama Medan menjalankan tugas kehati-hatiannya di semua tahap penerbitan dengan sangat serius dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Jurnal Ilmiah Binalita Sudama Medan dan Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain, jika ini berguna dan diperlukan.
Keputusan Publikasi
Editor Jurnal Ilmiah Binalita Sudama Medan bertanggungjawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau peninjau sejawat dalam membuat keputusan ini.
Aspek Kewajaran
Editor setiap saat menerjemahkan naskah untuk konten intelektual penulis tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis, peninjau, calon peninjau, dewan informasi editorial lain yang sesuai, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Peninjau Tugas
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.
Ketepatan waktu
Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau yang merasa bahwa peninjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Para peninjau harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen yang mendukung.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus mengungkapkan kepada editor setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dan setiap makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui peninjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh persaingan, persaingan,

.png)


